Di sisi lain, korban D menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, MR ditangkap di kediaman saudaranya pukul 08.30 WIB.
"Sudah (ditangkap), tadi pagi jam 08.30 di wilayah Penjaringan. Pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap enggak ada perlawanan," kata Wibowo.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin serta baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Baca Juga:Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen
"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," katanya. (Antara)