Menindaklanjuti soal kejadian ini, korban menemui pihak Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) Parking, unit usaha dari anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menjadi pengelola TIM. Namun, pihak JUP Parking berdalih tak mengelola area gedung Teater Besar.
Basement tempat ia memarkirkan kendaraannya juga merupakan bagian dari area gedung Teater Besar.
"Mereka ngejelasin bahwa kalau di TIM itu pengelolanya ada dua, ada Jakpro satu komplek dan bangunan-bangunannya, kecuali teater besar Jakarta yang dikelola sama Dinas Kebudayaan atau KPP, sebutnya," kata pemilik akun itu.
Dari respon pegawai JUP Parking, ia menilai pengela tak mau bertanggung jawab atas kejadian ini.
Baca Juga:Baca Buku Seru sambil Nongkrong Asyik di Taman Ismail Marzuki
"Karena gue merasa diskusinya itu mereka mulai mau lepas tanggung jawab nih karena beda pengelolaan," ucapnya.
Selain itu, setelah kejadian ini ia ungkap ke media massa, banyak netizen lain yang mengaku kerap kehilangan barang di TIM. Mereka menyampaikan kejadian yang dialami lewat kolom komentar.
"Di kolom komentar banyak juga korban yang cerita kehilangan barang lain di komplek TIM," katanya.