Pernyataan Politisi PDIP Berbelit-belit Saat Diminta Tolak ERP di Depan Massa Aksi, Ojol: Bahasanya Ambigu

Perwakilan DPRD DKI Jakarta akhirnya menemui massa aksi ojol yang menolak rencana pemberlakuan ERP.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 25 Januari 2023 | 15:50 WIB
Pernyataan Politisi PDIP Berbelit-belit Saat Diminta Tolak ERP di Depan Massa Aksi, Ojol: Bahasanya Ambigu
Aksi unjuk rasa dari Ojol di depan Gedung DPRD DKI Jakarta mereka menolak penerapan ERP atau jalan berbayar di sejumlah ruas yang ada di ibukota pada Rabu (25/1/2023). [Suara.com/Fakhri]

"Saya tanya, teman-teman semua nolak? Semua nolak? Baik, kita akan bantu untuk tolak!" pungkasnya.

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang disebut datang dari Jakarta dan sekitarnya menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2023). Kedatangan mereka bertujuan menuntut agar rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Para ojol ini terlihat menggunakan atribut beberapa aplikasi penyedia layanan angkutan online. Lalu, mereka juga membawa atribut unjuk rasa seperti spanduk dan flyer. Dengan mobil komando, beberapa ojol bergantian melakukan orasi mengenai penolakan terhadap ERP.

"ERP ini menyengsarakan rakyat. Kita harus berani tolak jalan berbayar," ujar salah satu ojol, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:Ketua DPRD DKI Tak Juga Temui Massa Pendemo Tolak ERP, Ojol Ancam Dobrak Gedung DPRD DKI

Menurut orator itu, jalan berbayar ini menambah beban masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah termasuk ojol. Apalagi, ia mengaku sudah rutin bayar pajak tapi tetap saja diminta biaya untuk melintasi jalan.

"Sekarang jalan aja dibuat pake pajak. Ini kita udah bayar pajak masih diminta bayar lewat jalan," tuturnya.

Selain itu, orator aksi mengaku heran kenapa rencana ERP kembali dilanjutkan. Wacana kebijakan ini sempat mencuat tapi sudah mandek hingga di era eks Gubernur Anies Baswedan.

"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI) siapa yang tanda tangan?" pungkasnya.

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan soal penerapan aturan ERP. Ia menyebut nantinya regulasi ini juga berlaku bagi pengguna kendaraan sepeda motor roda dua.

Baca Juga:Rombongan Ojol Jabodetabek Demo di Depan Gedung DPRD DKI, Tuntut Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan

Ia menyebut tidak ada pengecualian yang diberikan kepada kendaraan roda dua seperti saat menerapkan aturan ganjil genap atau three in one.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak