Hal itu tertuang dalam Pasal 4 Ayat 2 yang berbunyi, "Anggota Polri wanita dan PNS Polri wanita dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya".
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Bolehkah Polisi Memiliki Dua Istri?
Seorang polisi dilarang memiliki istri atau suami lebih dari satu.
Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Februari 2023 | 20:06 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya
15 Juni 2026 | 14:58 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini