Hal itu tertuang dalam Pasal 4 Ayat 2 yang berbunyi, "Anggota Polri wanita dan PNS Polri wanita dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya".
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Bolehkah Polisi Memiliki Dua Istri?
Seorang polisi dilarang memiliki istri atau suami lebih dari satu.
Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Februari 2023 | 20:06 WIB
BERITA TERKAIT
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
23 Mei 2025 | 19:54 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
23 Mei 2025 | 19:50 WIB WIBTerkini