SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI berinisial MHA yang tewas ditabrak pensiunan polisi, EBS, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Rekonstruksi ulang pada hari ini dilakukan setelah konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.
Dalam rekonstruksi ulang ini, Polda Metro Jaya menggunakan alat pemindai (scanner) tiga dimensi berteknologi laser agar hasilnya dengan akurasi maksimal.
"Alat tersebut bernama 3D laser scanner," kata Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pemerasan Polisi Antarsesama Polisi
Dodi menjelaskan cara kerja alat tersebut berdasarkan benda mati yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, mengedepankan bukan kesaksian saksi, tapi berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan," katanya.
Dodi juga menambahkan alat simulasi ini dapat merekam secara tiga dimensi berdasarkan perhitungan fisika dan matematika dengan tingkat kesalahan 0,025 persen.
"Alat ini juga dapat menggambarkan dari sebelum, sesaat dan setelah terjadi kecelakaan secara 'three dimensional situation' dan nanti hasilnya berbentuk video," kata Dodi.
Menurut Dodi, alat ini akan memproses hasil rekonstruksi dengan cepat tetapi tidak untuk kepentingan umum, hanya untuk kepentingan kepolisian.
Baca Juga:Kronologi 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Surat