SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah adanya dugaan kolusi atau persekongkolan dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap 3 yang diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proyek ini dikerjakan saat era eks Gubernur Anies Baswedan.
VP Corporate Secretary PT Jakpro Syahrial Syarif mengatakan, dugaan dari KPPU itu bersifat terlalu cepat atau prematur. Sebab, dugaan tersebut disampaikan hanya karena Jakpro sempat membatalkan dan mengulang tahapan lelang.
"Jakpro menganggap tudingan KPPU tersebut bersifat prematur," ujar Syachrial dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, keputusan membatalkan dan mengulang lelang ini justru bertujuan mengikuti prinsip Good Coorporate Governance (GCG).
Baca Juga:Ini Pengakuan Heru Budi Saat Muncul Dugaan Kolusi Tender Proyek Revitalisasi TIM di Era Anies
"Pengambilan keputusan untuk membatalkan tender dan mengulang proses lelang baru semata-mata untuk mengikuti peraturan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan GCG yang sesuai dengan pedoman perusahaan," tuturnya.
Dalam setiap pengadaan barang dan/atau jasa serta sumber daya manusia (SDM), Jakpro disebutnya memiliki pedoman agar yang terpilih adalah penawar yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani proyek-proyek besar.
Namun, Syachrial menyatakan pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dilayangkan oleh KPPU dan tetap menghormati KPPU sebagai pihak yang berwewenang untuk mengawasi dan memeriksa dugaan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha di Indonesia.
Ia juga menyebut, Jakpro telah mengikuti persidangan pertama di KPPU pada tanggal 24 Januari bulan lalu. Selanjutnya, Jakpro juga akan mengikuti persidangan lanjutan yang kedua di KPPU pada tanggal 6 Februari mendatang.
"Jakpro akan menyampaikan argumentasi dan fakta di dalam persidangan yang menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran peraturan perundangan yang berlaku pada proses sebelumnya, sehingga bilamana dilanjutkan akan berdampak pada konsekuensi hukum," katanya.
Baca Juga:Ada Dugaan Kolusi Tender Proyek Revitalisasi TIM di Era Anies, Pemprov DKI: Nanti Dicek
Diberitakan sebelumnya, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali menuai polemik. Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menerima laporan adanya dugaan kolusi atau persengkongkolan pada tender proyek triliunan tersebut.