Pos Indonesia Layani 250.000 Transaksi BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2022

Jumlah tersebut didominasi oleh pegawai informal.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:31 WIB
Pos Indonesia Layani 250.000 Transaksi BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2022
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris dalam Monev Kerjasama dan Sosialisasi Program Joint Marketing antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia di Kantor Pos Pusat, Jakarta Pusat, Jumat, (17/2/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Sebagai informasi, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja, (JKK) adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja ata atau penyakit yang disebabkan oleh Iingkungan kerja.

2. Jaminan Kematian (JKM) adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia dan bukan akibat kecelakaan kerja.

3. Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usian pension, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Baca Juga:Intervensi dan Hilangkan Indepensi BPJS, PP Muhammadiyah Tolak Keras RUU Kesehatan

4. Jaminan Pensiun (JP) adalah Program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

6. Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak