Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor

Trunoyudo menjelaskan data dari ETLE ini juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:00 WIB
Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021.[ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Trunoyudo menambahkan sejak ETLE diluncurkan pada tahun 2017 sampai pada tahun 2022 telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.

"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.

Trunoyudo juga berharap penindakan sistem elektronik ini dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.

Sebagai informasi saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.

Baca Juga:Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam

Rinciannya yaitu Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.

Tahun ini juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini