Sama-sama Dibangun Era Anies, Jakpro Tak Bisa Sesuaikan Tarif Kampung Susun Bayam dengan Kampung Akuarium

Jakpro tidak bisa menyamakan tarif sewa unit Kampung Susun Bayam seperti Kampung Susun Akuarium.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 20 Februari 2023 | 21:07 WIB
Sama-sama Dibangun Era Anies, Jakpro Tak Bisa Sesuaikan Tarif Kampung Susun Bayam dengan Kampung Akuarium
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan Kampung Susun Bayam, di Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022) malam. Bangunan rumah vertikal itu persis bersebelahan dengan Jakarta International Stadium (JIS). (Foto istimewa/instagram @aniesbaswedan)

Padahal, kata Sherly, seharusnya mereka digolongkan ke dalam kelompok terprogram karena merupakan korban penggusuran proyek JIS.

"Mereka (Jakpro) pakai adalah tarif sesuai dengan Pergub Nomor 55 dan itu kami dijatuhkan di umum. Sedangkan kami termasuk warga yang terdampak (program penggusuran). Kami keberatan. Kita itu termasuk warga yang terprogram," ujar Sherly di Balai Kota DKI, Senin (20/2/2023).

Ia pun membandingkan tarif sewa dengan warga Kampung Susun Akuarium sekitar Rp34 ribu hingga Rp40 ribu per bulan. Padahal, menurutnya nasib penghuni Kampung Susun Akuarium juga sama, yakni merupakan warga terdampak penggusuran penataan kawasan Kampung Akuarium pada era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Contoh, (Kampung) Akuarium itu kan korban penggusuran. Mereka soal biaya (hunia) itu juga ditanggung oleh koperasi. (Kampung Susun) Akurium tidak gratis, bayar tiap bulan Rp34 ribu (per bulan) selama beberapa tahun. Setelah itu, menjadi milik koperasi. Nah, kita mau seperti itu," tutur Sherly.

Baca Juga:Warga Kampung Bayam Protes Bikin Tenda di Balai Kota, Heru Budi Bakal Bicarakan Tarif Sewa dengan Jakpro

Karena itu, sejumlah warga Kampung Bayam ini mendatangi Balai Kota DKI untuk menyerahkan surat keberatan atas penetapan tarif tersebut kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Warga inginnya membayar yang sesuai kemampuan. Kalau kisaran mungkin Rp150 ribu per bulan, itu seharusnya paling besar. Karena penghasilan, maaf, yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik-pabrik cuma Rp1,5 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini