Harga Sewa Kampung Susun Bayam Peninggalan Anies Mahal, Pemprov DKI Pertimbangkan Kasih Subsidi

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui adanya polemik penentuan tarif di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara (Jakut).

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 02 Maret 2023 | 13:29 WIB
Harga Sewa Kampung Susun Bayam Peninggalan Anies Mahal, Pemprov DKI Pertimbangkan Kasih Subsidi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan Kampung Susun Bayam, di Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022) malam. Bangunan rumah vertikal itu persis bersebelahan dengan Jakarta International Stadium (JIS). (Foto istimewa/instagram @aniesbaswedan)

SuaraJakarta.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui adanya polemik penentuan tarif di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara (Jakut). Warga korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu tidak sanggup membayar biaya sewa.

Karena itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengaku, akan segera menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan mempertimbangkan untuk memberikan subsidi atau bantuan pembiayaan kepada warga.

"(Masalah Kampung Susun Bayam) kita segera selesaikan. Pastinya (akan mengkaji subisidi tarif sewa)," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Imbas penentuan tarif ini, warga tak bisa juga menempati hunian yang dibuat di era eks Gubernur Anies Baswedan itu. Joko pun menyebut pihaknya akan segera merumuskan solusi yang tepat.

Baca Juga:Diprotes Korban Penggusuran JIS, Jakpro Ngotot Tetapkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp765 Ribu per Bulan

"Kita bahas dan mencari solusi yang paling baik agar bagaimana bisa kita berikan pelayanan paling baik kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Bayam kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023). Tuntutan mereka masih sama sejak beberapa kali datang, yakni meminta agar unit Kampung Susun Bayam diberikan kepada warga.

Diketahui, warga Kampung Bayam ini merupakan korban gusuran akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS). Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan menjanjikan akan memberikan hunian bagi warga yang terdampak.

Namun, hingga kini janji itu belum juga terealisasi meski bangunan Kampung Susun Bayam sudah diresmikan pada Oktober 2022 lalu.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jihan Fauziah Hamdi yang mendampingi warga mengatakan kali ini warga juga melayangkan surat keberatan administrasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo selaku pengelola Kampung Susun Bayam. Mereka minta agar unit hunian segera diberikan.

Baca Juga:Sama-sama Dibangun Era Anies, Jakpro Tak Bisa Sesuaikan Tarif Kampung Susun Bayam dengan Kampung Akuarium

"Segera memberikan unit pada Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran, khususnya terhadap 75 keluarga Warga Kampung Bayam yang diwakili para pengaju," ujar Jihan di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini