Awas Meterai Palsu! Masyarakat Diimbau Beli Meterai di Kantorpos Atau Aplikasi Pospay

Sejak tahun 2021, meterai senilai Rp10 ribu digunakan untuk dokumen resmi.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:45 WIB
Awas Meterai Palsu! Masyarakat Diimbau Beli Meterai di Kantorpos Atau Aplikasi Pospay
Layanan di Pos Indonesia. (Dok: Pos Indonesia)

PT Pos Indonesia (Persero), selaku pihak penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli meterai di Kantorpos atau melalui aplikasi Pospay untuk mencegah membeli meterai palsu.  

“PT Pos Indonesia sudah dikenal sebagai institusi yang menjual meterai tempel yang dijamin keasliannya, masyarakat bisa mendapatkan e-meterai dari perusahaan pemerintah yang sangat jelas dan dipercaya,” jelas Yudha.  

“Kalau mau mendapatkan meterai yang pasti asli, belinya di Kantorpos,” kata Manajer Konsinyasi dan Filateli PT Pos Indonesia, Ria Marantika.  

Melalui gawai, lanjut Ria, masyarakat juga bisa membeli meterai dengan membuka aplikasi Pospay.  

Baca Juga:Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T, Pos Indonesia Tambah 37 KCP LPU

“Kami tidak berwenang menentukan meterai asli atau palsu, karena yang punya kewenangan, hanya DJP,” ujarnya.  

Untuk mengetahui perbedaan antara meterai asli dan palsu, pengguna dapat mengecek dengan dilihat dan diraba.  Pastikan meterai memiliki tiga jenis lubang pada lembaran, yakni berbentuk bulat, oval, dan bintang. Perhatikan logo DJP, Garuda Pancasila, dan simbol Kementerian Keuangan di meterai. Kemudian jika diraba tekstur meterai terasa kasar.        

Untuk meterai elektronik (e-meterai), dapat dicek keaslian dengan ciri-ciri berikut ini:  

* Memiliki kode unik berupa nomor seri
* Terdapat gambar Garuda Pancasila selaku lambang negara
* Terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
* Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni “10000” dan “SEPULUH RIBU RUPIAH.”

Sebenarnya, ada benefit membeli meterai tempel atau meterai cetak di Kantorpos. Pembelian meterai tempel dengan membayar menggunakan aplikasi pospay akan mendapat poin. Pembelian per satu keping meterai tempel akan mendapat 100 poin.

Baca Juga:Tanda Tangani MoU, PT Pos Indonesia dan BSG Sepakat Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Biller

e-Meterai dari Pos Inddonesia. (Dok: Pos Indonesia)
e-Meterai dari Pos Inddonesia. (Dok: Pos Indonesia)

Maksimal poin yang bisa didapatkan pengguna atau pembeli meterai tempel ini adalah 20 ribu poin per harinya.  Dengan membeli meterai langsung di Kantorpos, maka jelas akan jaminan keasliannya. Bila membayarnya via aplikasi Pospay, maka masyarakat akan menabung poin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak