"BKA juga bertanggungjawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam mendukung keuangan dengan tujuan menyukseskan aspirasi subversif mereka," kata Ramadhan.
Dari perkara tersebut, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa paspor Uzbekistan milik empat tersangka, baik domestik maupun internasional.
Satu lembar penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat kemudian iPad, beberapa ponsel, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, status empat WNA Uzbekistan tersebut tidak ditahan.
Baca Juga:Empat Terduga Teroris Asal Uzbekistan Diamankan Densus 88
Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait proses lanjut dari penindakan yang dilakukannya.
"Sementara ini masih diamankan atau ditangkap, bukan ditahan. Masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," kata Aswin.