Tiga Sekawan Begal Sadis Pembacok Pengemudi Taksi Online di Tomang Tertunduk Saat Digelandang di Kantor Polisi

Tiga pelaku pembacokan terhadap sopir taksi online di Tomang, Jakarta Barat diringkus polisi.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:42 WIB
Tiga Sekawan Begal Sadis Pembacok Pengemudi Taksi Online di Tomang Tertunduk Saat Digelandang di Kantor Polisi
Tiga pembegal sopir taksi online di Tomang saat digelandang di Markas Polsek Tanjung Duren pada Jumat (19/5/2023). [Suara.com/Faqih]

Berbekal keterangan dari korban, dan hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi, polisi kemudian meringkus tersangka berinisial EH.

Pelaku EH diringkus petugas, saat sedang bersantai di pinggir Banjir Kanal Barat. Kemudian berbekal informasi dari EH, polisi meringkus dua rekannya yang lain.

"Keduannya di rumahnya yang memang berada di wilayah Tomang," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 351 tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara.

Baca Juga:Seorang Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Tomang Diringkus Polisi, Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi online menjadi korban pembegalan di Jalan Rawa Kepa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2023) kemarin.
Peristiwa tersebut kemudian viral di sosial media.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang sopir taksi online itu bersimbah darah di bagian kepalanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini