Heboh Dugaan Pungli Rutan hingga Rp 4 Miliar, Komisi III DPR Berencana Panggil KPK

Terkait dugaan pungli tersebut, Sahroni menilai perlu adanya evaluasi sistem pengawasan di dalam rutan KPK.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Juni 2023 | 22:01 WIB
Heboh Dugaan Pungli Rutan hingga Rp 4 Miliar, Komisi III DPR Berencana Panggil KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata Sekjen KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Pada Selasa (20/6), KPK juga telah melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rutan usai temuan pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Adapun, Senin (19/6), Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021—Maret 2022.

Baca Juga:CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Tersangka Kasus Formula E, Benarkah?

KPK juga meminta maaf kepada masyarakat atas dugaan pungli di Rutan KPK tersebut.

"Kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti Iskak, Rabu (21/6/2023).

KPK belum menetapkan tersangka terkait dugaan pungli di rutan tersebut. Yuyuk memastikan kasus itu akan ditangani secara profesional.

"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," katanya.

Baca Juga:Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini