Anggota DPRD DKI Usul Program Rumah DP Rp 0 Dihapus: Jangan Buang-Buang Uang Rakyat

Menurut August, program rumah DP Nol rupiah tidak menjawab permasalahan masyarakat yang ingin memiliki hunian layak.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Juli 2023 | 19:35 WIB
Anggota DPRD DKI Usul Program Rumah DP Rp 0 Dihapus: Jangan Buang-Buang Uang Rakyat
Sejumlah pengunjung berjalan memasuki kawasan rumah DP nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp).

Video tersebut juga menunjukkan fasilitas lengkap yang disediakan seperti kamar mandi, dapur lengkap dengan kompor tanam dan sebuah kamar tidur berpendingin ruangan (AC) serta pemandangan kota Jakarta bisa terlihat dari balkon.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas, terdapat aturan yang melarang rumah bantuan ini dikomersialkan.

Berikut peraturan kepemilikan DP Nol Rupiah yang ditempel di setiap pintu hunian:

Rumah tidak disewakan dan atau jual beli unit Program DP Nol Rupiah;

Baca Juga:Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka

Menempati sendiri atau tidak boleh mengosongkan unit lebih dari 3 bulan setelah serah terima kunci;

Apabila ketentuan ini dilanggar maka fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dihentikan dan penerima manfaat siap menanggung seluruh risiko dan tanggung jawab administrasi, perdata, dan pidana termasuk pengembalian fasilitas kepemilikan perolehan rumah yang diterima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak