Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya

Tersangka Bripda IMS bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar saksi AN konsumsi miras.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:02 WIB
Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya
Ilustrasi penembakan. (Pixabay)

Dalam penyidikan perkara ini, Polres Bogor sudah memeriksa delapan orang saksi dan barang bukti yang telah disita di antaranya rekamana CCTV di Rusun Asrama Poliis (Aspol).

"Satu pucuk senjata api ilegal jenis pistol rakitan non organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 acp, satu buah proyektil peluru kaliber 45 acp, ponsel korban, ponsel saksi dan ponsel pelaku," ujar Rio.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini