Perbuatannya Tak Manusiawi, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui, Jaksa: Nihil Hal Meringankan

Hal yang memberatkan untuk Mario Dandy karena perbuatan terdakwa terhadap korban sangat tidak manusiawi, dilakukan secara sadis dan brutal.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:45 WIB
Perbuatannya Tak Manusiawi, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui, Jaksa: Nihil Hal Meringankan
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa menilai tidak ada hal meringankan bagi terdakwa.

Tuntutan dibacakan tim JPU terdiri atas Hafiz Kurniawan, Bayu Ika, Maidarlis, Eka W, Suryani, dan Nuli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara," kata JPU.

Jaksa menilai tak ada hal yang bisa menghapus kesalahan Mario Dandy yang telah mengakibatkan korban mengalami cedera otak atau Diffuse Axonal Injury (DAI) tingkat 2.

Baca Juga:Teman Mario Dandy, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Bui di Kasus David Ozora

"Tidak ada satupun alasan yang ditemukan dalam diri Mario Dandy yang dapat meniadakan untuk menghapuskan kesalahan terdakwa," ujarnya.

Hal yang memberatkan untuk Mario Dandy karena perbuatan terdakwa terhadap korban sangat tidak manusiawi, dilakukan secara sadis dan brutal.

"Kedua, perbuatan terdakwa mengakibatkan anak korban David Ozora mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia, serta ketiga perbuatan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David Ozora," ucap jaksa.

Jaksa juga menilai Mario Dandy berusaha memutarbalikkan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan. Serta tidak ada perdamaian dengan keluarga korban.

"Hal yang meringankan, nihil," ucap Jaksa.

Baca Juga:Tak Puas Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui, Kubu David Ozora: Perbuatannya di Luar Nalar Manusia

Pledoi Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini