SuaraJakarta.id - Sebanyak 74 anggoya Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dikukuhkan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, di Pendopo Panjalu Jayati, Rabu (16/8/2023). Mereka akan bertugas mengibarkan bendera saat Detik-detik Kemerdekaan yang digelar di Lapangan Canda Bhirawa Pare, hari ini, Kamis (17/8/2023).
Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyebutkan, jika terjadi kesalahan dalam peringatan proklamasi setingkat kabupaten ini, maka hal itu biasa. Namun pihaknya berharap, kesalahan ini bisa diminimalisir dengan semangat dan kesungguhan mereka bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
“Lakukanlah kegiatan (pengibaran bendera) dengan sepenuh hati,” kata bupati muda berusia 31 tahun itu.
Paskibraka Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, dirasa telah siap untuk mengibarkan bendera pusaka. Bendera ini adalah simbol negara yang patut dijunjung tinggi.
Baca Juga:Jelang PPDB 2023, Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Warganya Tak Kebingungan Cari Sekolah
“Begitu Merah dan Putih dijahit dalam satu kesatuan, itu adalah pusaka yang harus kita jaga,” tegasnya.
Sementara itu, upacara yang sejak awal berjalan khidmat ini berubah menjadi haru, manakala usai dikukuhkan, para anggota paskibra ini menemui para orangtua yang juga turut hadir dalam prosesi tersebut.
Suasana haru tersbut sekaligus diselimuti rasa bangga oleh putra putri terbaik Bumi Panjalu ini. Hal ini disampaikan Gita Prajuandira. Menurutnya, perjuangan selama menjalani serangkaian tes tidak mudah.
Dengan dikukuhkannya menjadi anggota Paskibra, Gita mengaku puas dengan apa yang dihasilkannya selama ini.
“Tentu sangat bangga, karena perjuangan saya selama ini tidak gampang. Akhirnya saya bisa mencapai semua keinginan saya,” saat didampingi orangtuanya.
Baca Juga:Bupati Kediri Mas Dhito Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Dinas Berlebihan