SuaraJakarta.id - Buruknya kualitas udara di Jakarta menjadi sorotan belakangan ini. Berbagai kebijakan dilakukan untuk menekan polusi udara.
Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan ada tiga opsi metode yang bisa ditempuh untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Pertama, teknologi modifikasi cuaca (TMC) Konvensional. TMC Konvensional bisa dilakukan tidak hanya di atas wilayah DKI Jakarta saja, tapi di atas wilayah lain.
Dalam hal ini termasuk di sejumlah wilayah penyangga Jakarta seperti di atas Bekasi, Kepulauan Seribu atau Tangerang jika memungkinkan untuk melindungi Jakarta dari polusi udara.
Baca Juga:Pemprov DKI: Fenomena El Nino Persulit Upaya Penanganan Polusi Udara Jakarta
Kedua, yakni dry ice yang sebelumnya pernah dilakukan di Thailand. Namun metode ini jarang dilakukan.
"Tapi itu tidak mungkin dilakukan di Jakarta. Metode ini pernah dilakukan di Thailand tapi jarang dilakukan. Itu seperti menyebarkan batu-batu es," kata Isnawa.
Ketiga, yakni melakukan spraying (penyemprotan) seperti yang pernah diterapkan di Beijing, China.
Metode ini dilakukan dengan pesawat kecil, drone atau dari atas gedung-gedung tinggi di Jakarta.
"Tapi ini belum. Mungkin nanti mau kita usulkan, mungkin bangunan-bangunan tinggi boleh juga tuh ada teknologi spraying ya supaya polutan-polutan itu bisa diredam," ujar Isnawa.
Baca Juga:Pro Kontra Kebijakan ASN DKI WFH Demi Tekan Polusi: Pegawai Swasta Sedih Tetap WFO
Tiga metode tersebut merupakan hasil rapat gabungan yang telah dilakukan bersama BNPB terkait cara meredam polusi udara di Jakarta.
Berdasarkan hasil rapat itu, musim kemarau cukup berpengaruh pada meningkatnya polutan di Jakarta.
Sehingga disepakati modifikasi cuaca untuk memancing hujan.
"Hasil rapat itu memang kendalanya kita lagi musim kemarau, jadi namanya gumpalan awan hujan itu sulit. Tapi di 21 (Agustus) ini menurut BMKG ada potensi sedang, kemungkinan bisa dilakukan TMC," kata Isnawa.
Sebelumnya, BNPB mengupayakan teknologi modifikasi cuaca selama tiga hari untuk membilas polusi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, TMC dilakukan di tanggal 19-21 Agustus.
"Ada fase tertentu dimana minimal konsentrasi awan itu 30 persen, cukup untuk membuat hujan buatan. BNPB bersama BMKG, BRIN dan TNI-Polri, kita sudah mulai melakukan TMC," ujar Abdul.