Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis

Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 13 September 2023 | 19:32 WIB
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein atau 'Wanita Emas' menangis usai divonis 5 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023). [ANTARA]

"Yang jelas saya tidak merasa bersalah apa yang disampaikan Yang Mulia. Saya dipergunakan tanda tangannya dengan orang saya dan orang-orang (PT) Waskita Beton Precast. Jadi, saya merasa berat sekali hidup 1 hari saja dalam tahanan, luar biasa menderitanya saya lalui," kata Hasnaeni.

Vonis hakim tersebut lebih rendah dari[ada tuntutan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, jaksa menuntut Wanita Emas dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan.

Jaksa juga menuntut Hasnaeni pidana tambahan uang pengganti Rp17.583.389.175,00. Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta membayar uang pengganti tersebut, diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Dalam perkara ini, Hasnaeni didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast tahun 2016—2020 Jarot Subana, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Agus Wantoro, dan mantan General Manager Penunjang Produksi PT Waskita Beton Precast Keistadi Juli Hardjanto.

Baca Juga:Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini