SuaraJakarta.id - Kabar mengenai seorang perwira TNI yang diduga lakukan pelecehan seksual sesama jenis ke bawahannya menjadi viral belum lama ini. Bertindak cepat, Komando Strategis Angkatan Darat atau Kostrad langsung mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum dalam kasus ini adalah seorang prajurit Kostrad dengan pangkat Letnan Satu berinisial A. Korban dari aksinya ini berjumlah 7 orang yang memiliki pangkat Prada.
Kejadian tidak senonoh ini terjadi di Barak Remaja yang berada di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Akun Instagram @ayoberanilaporkan4 menjadi yang pertama mengungkap kabar ini ke publik.
Menurut pengakuan salah satu korban, Prada tersebut sedang beristirahat malam. Ia lalu merasakan kehadiran seseorang yang memeluknya dari belakang dan mencium area lehernya dengan liar. Pelaku kemudian memegang kemaluan korban.
Baca Juga:Seorang Prajurit Kostrad Diduga Lecehkan Sejumlah Bawahannya, Pelaku Sempat Kabur
Korban lainnya mengaku sempat melihat aksi oknum Perwira TNI tersebut menghisap kemaluannya ketika sedang tertidur. Kaget melihat hal ini, Prada tersebut langsung menendang pelaku yang kemudian pura-pura tertidur.
Akun Instagram tersebut menyebut bahwa oknum tersebut terindikasi memiliki penyimpangan seksual sebelum masuk akademi militer. Beberapa informasi menyebut bahwa dirinya sempat menjalin kedekatan dengan sejumlah pria.
"Indikasi penyimpangan seksual dari A sejak sebelum masuk akmil. Di beberapa sumber dari rekan-rekan main bola volley-nya dulu, A mempunyai kedekatan dengan pria lain sesama jenis" tulis akun @ayoberanilaporkan4.
Mengenai hal ini, Kostrad langsung mengambil tindakan tegas usai pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Denpom 1 Tangerang. Usai pemeriksaan saksi dan korban, oknum Perwira TNI tersebut terancam hukuman serius hingga pemecatan dari dinas.
Baca Juga:Dulu Terlena dengan Kebaikan, Kini Saipul Jamil Menyesal Pernah Nikahi Dewi Perssik