Heru Budi Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur DKI, Dipesani Mendagri Tito Kerja yang Baik

Penyerahan SK dilakukan secara tutup tanpa mengundang awak media. Heru sendiri memastikan telah menerima SK itu usai mendatangi Kemendagri.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 16 Oktober 2023 | 13:52 WIB
Heru Budi Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur DKI, Dipesani Mendagri Tito Kerja yang Baik
Pj Gubernur DKI Heru Budi saat mendatangi Kemendagri terkait kelanjutannya sebagai pemimpin sementara ibu kota, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Fahri]

Artinya, Heru akan menjabat satu tahun lagi sampai 17 Oktober 2024 atau hingga Pilkada terlaksana dan Gubernur definitif dilantik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak