SuaraJakarta.id - Sejumlah 14 bangunan milik pedagang di Jalan Tanjung Gedong, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (22/11/2023).
Pembongkaran dilakukan lantaran belasan bangunan berada di atas saluran air.
Wakil Camat Grogol Petamburan, Raditian mengatakan, pembongkaran bangunan liar ini bermula dari laporan masyarakat.
Raditian mengatakan sebelum dibongkar, petugas Satpol PP sempat diprotes pedagang yang lapaknya dibongkar.
Baca Juga:Terbukti Tawuran, KJP Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Grogol Petamburan Dicabut
Namun, mereka hanya bisa pasrah saat petugas mulai merobihkan bangunan liar tersebut.
"Memang pedagang ada beberapa yang keberatan ya, terkait penertiban karena terkait dengan usahanya," kata Raditian di lokasi, Rabu (22/11/2023).
Raditian kemudian melakukan pendataan kepada para pedagang yang terkena gusur agar bisa direlokasi ke tempat binaan yang memang diperuntukan bagi para pedagang kali lima (PKL).
"Jadi kita sudah mengajukan surat nih ke UMKM, tinggal kita tunggu respons atau tindak lanjut dari surat tersebut," katanya.
Ia berharap, pedagang bisa menerimanya dengan ikhlas untuk relokasi tersebut.
Baca Juga:Bak Jagoan! Dua Pelajar Diringkus Usai Bacok Siswa Lainnya di Grogol Petamburan
"Mudah-mudahan kalau itu ada warga di sini berjualan di sana, namun membayar retribusi," katanya.
Sementara itu, saluran air yang tertutup beton akibat bangunan bakal dialihfungsikan kembali sebagai saluran air.
Mengutip Beritajakarta.id, sebelumnya, Kecamatan Grogol Petamburan melakukan penataan lahan di Jalan Tanjung Gedong.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan, penataan tersebut berupa pengembalian fungsi saluran air dan menanam pohon produktif serta tanaman hias.
"Penataan ini juga agar di lokasi tidak kembali didirikan bangunan liar," ujarnya pada Jumat (17/11/2023).
Ia mengemukakan, dalam penataan tersebut mengerahkan personel lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, dan Sudin KPKP, dibantu petugas PPSU.