Jelang Pemilu, Dinkes DKI Bakal Bagikan Vitamin dan Pastikan Keangotaan BPJS Anggota KPPS

Rencana tersebut sudah disampaikan kepada Komisi A DPRD DKI dalam rapat kerja pada Senin (4/11/2023).

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 04 Desember 2023 | 21:09 WIB
Jelang Pemilu, Dinkes DKI Bakal Bagikan Vitamin dan Pastikan Keangotaan BPJS Anggota KPPS
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut pihaknya bakal membagikan vitamin kepada para Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Ibu Kota.

Hal ini dilakukan demi meminimalkan risiko adanya korban anggota KPPS saat menjalankan proses pemungutan.

Namun, pembagian vitamin ini disebutnya masih dalam tahap perencanaan. Ani menyebut pihaknya belum menyiapkan anggaran untuk program ini.

Rencana tersebut sudah disampaikan kepada Komisi A DPRD DKI dalam rapat kerja pada Senin (4/11/2023).

Baca Juga:Detail Kelas BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Iuran Hingga Fasilitas

"Mungkin yang belum betul betul teranggarkan adalah kebutuhan support multivitamin," ujar Ani di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2023).

Namun, pihak Dinkes sudah menganggarkan kebutuhan obat-obatan dan peralatan darurat untuk penolongan terhadap KPPS yang sakit.

"Karena biasanya logistik yang kami siapkan adalah logistik untuk emergensi dan logistik untuk kegiatan. Apabila ada yang sakit gitu," ucapnya.

"Tapi kalau vitamin itu kan sifatnya lebih pada preventif, artinya sudah dibagikan sebelum ada kondisi sakit. Nah, itu kita memang belum menyiapkan kalau untuk untuk itu," jelas Ani menambahkan.

Selain itu, Ani juga berencana memastikan setiap anggota KPPS terdaftar dalam keanggotaan BPJS Kesehatan atau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga:Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Senilai Rp 126 Juta untuk 3 Ahli Waris

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota KPPS itu terdaftar menjadi dalam anggota BPJS atau terdaftar sebagai JKN akan sangat memudahkan ketika terjadi kondisi kondisi yang membutuhkan pelayanan kesehatan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini