Pada kesempatan yang sama, Olivia Louise, Financial & Investment Expert Content Creator mengatakan, dokumen yang dihasilkan dalam transaksi keuangan memiliki risiko kebocoran tinggi.
"Digitalisasi dokumen tidak hanya menghemat anggaran perusahaan, tetapi mampu memastikan keaslian dan keamanannya," katanya.
Franki Indrasmoro, Musisi & Kreator IP turut merespons positif kehadiran VIDA Sign, karena mendukung pelaku industri kreatif dalam menjaga kekayaan intelektual di ranah digital, serta meminimalisir pelanggaran karya yang merugikan para pelaku industri kreatif.
Kolaborasi dan kemitraan lintas industri diperlukan untuk mengimplementasikan tanda tangan digital yang terverifikasi agar perusahaan dan individu dapat meningkatan produktivitas serta performa bisnis secara keseluruhan. Penerapan ini menjadi langkah signifikan untuk menjaga keamanan transaksi yang berpotensi berisiko tinggi serta untuk menggali potensi bisnis di era digital.
Baca Juga:Perbatasan Jakarta Masih Bermasalah, Banyak Warga Selama Ini Salah Alamat dalam Dokumen Kependudukan