Lalu lintas ternak antar Kota/Kabupaten pun saat ini harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang pengurusan nya pada 2024 ini bisa dilakukan secara online.
Selain itu, pada bagian telinga hewan juga harus terdapat tanda yang menunjukkan hewan ternak telah divaksin.
"Untuk petugas kesehatan yang kita terjunkan sebanyak 79 dokter hewan dan 12 petugas paramedik," benernya.
Sementara itu, untuk penyembelihan hewan kurban, DKPP Kabupaten Kediri membuka layanan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Wates dan Pare.
Selain itu, mengingat banyak masyarakat yang melakukan penyembelihan di wilayahnya masing-masing, DKPP juga memberikan pelatihan penyembelihan hewan kurban.