Bawaslu Jakarta Timur Masih Lakukan Kajian Terkait PSU di TPS Pinang Ranti

Sesuai aturan yang ada batas maksimal untuk membahas persoalan itu adalah 10 hari.

Reky Kalumata
Rabu, 04 Desember 2024 | 11:43 WIB
Bawaslu Jakarta Timur Masih Lakukan Kajian Terkait PSU di TPS Pinang Ranti
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur Willem J Wetik. ANTARA/Syaiful Hakim

"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," katanya.

Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS," kata Rio.

Baca Juga:Siasat Carlos Pena Hadapi Jadwal Padat Persija di Bulan Desember

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini