SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan kecepatan mobil milik mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Osteva saat jatuh atau tercebur ke perairan Marunda, Jakarta Utara, sekitar 35 km/jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu (22/1/2025), berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan tersebut oleh tim Reserse Mobile (Resmob) pada Selasa (21/1).
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam, dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP," kata Ade Ary seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary juga menjelaskan pemeriksaan kendaraan dilakukan pada bumper depan dan belakang, empat roda, empat pintu, kaca depan, kaca kanan depan, rem tangan atau hand break, persneling, dan stir mobil.
Baca Juga:Bidik Tiga Poin Lawan Persis Solo, Ryo Matsumura Minta Persija Pertahankan Fokus
"Berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut, " ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian berhasil menemukan kendaraan bermotor roda empat yang diduga milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di perairan Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/1).
"Pada hari ini, sekira jam 10.00 WIB, kami menemukan mobil yang diduga dikendarai Brigjen TNI purnawirawan yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu," kata Ade Ary, Sabtu (18/1).
Ade Ary menjelaskan mobil yang ditemukan tersebut adalah sebuah sedan hitam Toyota Vios dengan nomor polisi B 1606 LB.
Mobil tersebut berhasil ditemukan oleh tim gabungan dari Badan SAR Nasional (Basarnas) yang didukung oleh rekan-rekan dari Direktorat Polairud Polda Metro Jaya serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kendaraan itu ditemukan dengan kondisi terbalik di dalam lumpur.
Baca Juga:Target Raih Tiga Poin Lawan Persis Solo, Carlos Pena: Persija Harus Jaga Momentum