Pembayaran pintu masuk pelabuhan, kata Nuratmo, mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2025 dan ini membebani para sopir truk.
"Kalau kita narik dalam sebulan 20 hari maka uang yang kita keluarkan buat itu aja udah Rp400 ribu,"kata dia.
Tuntutan ketiga adalah proses bongkar muat yang lama sehingga membuat sopir truk menunggu hingga puluhan jam.
"Ketiga, bongkar muat yang lama. Sekelas pelabuhan internasional, kita sering mengalami bongkar muat sampai puluhan jam," kata dia.
Baca Juga:Persija vs Persib, Carlos Pena: Kami akan Kumpulkan Energi demi Raih Tiga Poin
Di tengah proses bongkar muat yang lambat, fasilitas pelabuhan dianggap kurang mendukung para sopir truk untuk menunggu.
"Sudah gitu di dalam sana MCk atau toilet hampir tidak ada. Kita nunggu puluhan jam tidak ada fasilitas toilet, tidak ada kantin," katanya.