ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta

Kedua pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Metro Penjaringan.

Reky Kalumata
Senin, 10 Februari 2025 | 11:12 WIB
ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.

SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu (10/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.

“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.

Baca Juga:Disaksikan Patrick Kluivert, Persija Takluk 1-2 dari Dewa United

Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.

Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah.

"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.

AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.

“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.

Baca Juga:Persija Target Tiga Poin Lawan Dewa United, Maciej Gajos: Kami Siap Hadapi Tantangan Ini

Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5). Korban ini melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.

Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan, melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Ia menjelaskan di dalam rumah tidak ada kamera pengintai atau CCTV dan pihaknya melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.

"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini