DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat

Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak bagi warga

Reky Kalumata
Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:59 WIB
DPRKP DKI Jakarta Terus Upayakan Penyediaan Rusunawa untuk Masyarakat
Arsip Foto - Sejumlah siswa Sekolah Dasar bermain di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.)

SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan harga terjangkau untuk masyarakat.

"Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak bagi warga," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto di Jakarta, Jumat (14/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa, sasaran penghuni rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat tidak terprogram/umum.

Masyarakat terprogram, masyarakat yang terdampak program pembangunan untuk kepentingan umum, bencana alam, penertiban ruang kota dan/atau kondisi lain yang sejenis. Sedangkan masyarakat tidak terprogram/umum merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga:Ada Laga Panas Persija vs Persib, Berikut Jadwal Pekan ke-23 BRI Liga 1

Selama ini para penghuni nyaman bertempat tinggal di rusunawa karena mendapatkan banyak fasilitas dan program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. "Berbagai program tersebut sebetulnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup warga rusun," katanya.

Kelik menjelaskan, aturan pembatasan masa tinggal bagi penghuni di rusunawa merupakan wacana yang masih dikaji oleh DPRKP Provinsi DKI Jakarta dalam rancangan peraturan gubernur pengganti Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus mengupayakan program prioritas yang lain sehingga porsi anggarannya juga harus dibagi untuk kebijakan lain.

Selain itu, pengelolaan pascapembangunan yang juga terus bertambah besar sehingga turut mengambil porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Hal tersebut sangat tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan dari angka "backlog" atau penumpukan pekerjaan atau pesanan yang belum selesai terkait kebutuhan perumahan di DKI Jakarta yang mencapai sekitar 1,8 juta kebutuhan hunian layak pada 2021.

Baca Juga:Persija vs Persib, Ricky Nelson Tegaskan Target Macan Kemayoran Harus Menang

Jumlah tersebut sangat tinggi dan tidak sebanding dengan kemampuan kecepatan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan unit hunian rusunawa yang hanya 32.978 unit sejak sekitar tahun 1993 atau sekitar rata-rata 1.030 unit per tahun.

Salah satu yang memicu hal tersebut adalah ketersediaan lahan yang terbatas dan membuat harga tanah maupun rumah di Jakarta menjadi sangat mahal. Akhirnya muncul ketimpangan ketersediaan hunian layak.

Usulan pembatasan penghunian bertujuan untuk dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berada di DKI Jakarta untuk juga memiliki kesempatan yang sama seperti para penghuni yang sudah lama bertempat tinggal di rusunawa dan menikmati subsidi unit hunian.

"Adapun terkait dengan usulan tersebut masih dalam pembahasan antarperangkat daerah yang finalisasinya diharapkan baru akan selesai pada pertengahan Tahun Anggaran 2025," katanya.

Harapannya dengan pembatasan tersebut para penghuni yang saat ini bertempat tinggal di rusunawa lebih termotivasi untuk berkarir sehingga mampu untuk naik kelas dengan memiliki unit huniannya sendiri.

Rusunawa diharapkan berperan sebagai "housing career" yang merupakan solusi perumahan sementara bagi MBR atau kelompok tertentu yang belum mampu membeli rumah sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini