Sebab, APBD Jakarta 2025 telah disepakati dan disahkan pada November 2024 lalu. Anggaran SiLPA belum bisa dimasukkan langsung ke APBD.
Lebihan dana hibah KPU Jakarta itu nantinya dapat dialokasikan untuk program Pemprov Jakarta lain.
"Ya, ini (dana hibah KPU Jakarta) kan jadi SiLPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya," ucapnya.
Baca Juga:Biar Warga Bisa Mengawasi, KPU Jakarta Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono Anung-Rano Karno