Siap-siap! Jakarta Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini, Berikut Jadwalnya

Pemutihan denda pajak kendaraan sudah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 15 April 2025 | 19:10 WIB
Siap-siap! Jakarta Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini, Berikut Jadwalnya
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2025. [ChatGPT]
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur  (freepik)
Ilustrasi pemutihan Pajak Kendaraan 2025. (freepik)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp701 miliar dari pungutan tambahan atau opsen pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku di seluruh Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Mudah-mudahan PAD yang berkaitan dengan opsen bisa tercapai. Karena luar biasa juga target sampai Rp701 miliar," katanya sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/4).

Ia menjelaskan program pemutihan ini sudah bergulir sejak 20 Maret 2025 dan pendapatan opsen pajak yang telah terealisasi hingga akhir 27 Maret 2025 atau sebelum libur Idul Fitri 1446 Hijriah mencapai Rp140,33 miliar.

Realisasi pencapaian itu bersumber dari pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp83,96 miliar serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp56,37 miliar.

"Saat libur Lebaran kemarin pelayanan ditutup namun saat ini sudah aktif lagi. Semoga target ini bisa terpenuhi karena dalam sepekan pertama di hari kerja kemarin saja sudah berhasil menyumbang pendapatan hingga Rp140 miliar," katanya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Kantor Samsat menerapkan strategi pelayanan jemput bola untuk mendorong pencapaian target dimaksud. Seluruh unit pelaksana teknis daerah telah diinstruksikan untuk turun langsung melayani masyarakat secara intensif.

Pelayanan keliling dilaksanakan sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu pekan di wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit pelaksana teknis daerah Bapenda Kabupaten Bekasi.

"Satu UPTD ini bisa membawahi enam kecamatan. Jadi kita lebih ke jemput bola terhadap masyarakat yang ada di lapangan," katanya.

Ani optimistis melalui sinergi antar instansi serta pendekatan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, target pendapatan daerah dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak