SuaraJakarta.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) DKI Jakarta, Augustinus angkat bicara soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Gedung DPRD DKI.
Kekinian, kasus pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Aga mengatakan bahwa berdasarkan laporan ke kepolisian, terlapor memiliki inisial 'NS'.
Lantaran peristiwa tersebut, pihaknya saat ini sedang menelusuri kemungkinan pelaku merupakan pegawai atau pejabat di lingkungan Setwan DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:Disdik Jakarta Terapkan Lima Langkah Strategis Tangani Pelecehan Seksual
Namun, berdasarkan penelusurannya hingga sejauh ini, tidak ada ASN yang sesuai dengan inisial nama tersebut.
"Kami sedang memastikan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pejabat yang melakukan hal tersebut. Tapi dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," ujar Augustinus kepada Suara.com, Kamis (17/4/2025).
Augustinus juga menyebut bahwa pihaknya tidak akan menoleransi adanya pelanggaran pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Apabila memang ada anak buahnya yang menjadi pelaku, maka ia akan mengusutnya dan berjanji akan memberikan sanksi tegas.
"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut, akan kami tindak tegas. Berupa teguran keras sampai kepemecatan," ucapnya.
Baca Juga:Alasan Rektor UP Mangkir Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Augustinus juga sedang menelusuri memungkinan pelaku adalah tenaga ahli (TA) atau Staf Anggota DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini ia mengatakan bahwa hasilnya masih sama, belum ada inisial yang sesuai dengan terlapor.