Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI

"Dalam pesan berantai itu disebutkan untuk mengirim lamaran ke Balai Kota DKI Jakarta dan juga tertera prasyarat dokumen,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 22 April 2025 | 14:28 WIB
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
Suasana Balai Kota DKI Jakarta diserbu ratusan pelamar PJLP karena hoaks, Selasa (22/4/2025). (Suara.com/Fakhri)

Salah seorang warga bernama Ahmad (38) mengaku datang karena menerima informasi adanya pendaftaran PJLP melalui media sosial. Berita yang tersebar itu menyebut pelamar harus datang langsung ke Balai Kota untuk mengirimkan berkas.

Ia mengaku belum merinci posisi pekerjaan yang diincarnya. Ahmad menyebut berdasarkan informasi yang diterima, nantinya tiap pelamar yang diterima akan ditempatkan sesuai alamat KTP.

"Berkas lamaran taruh disini, nanti penempatannya sesuai KTP, katanya seperti itu," ujar Ahmad.

Terpisah, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengaku meneruskan semua lamaran kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas dan OPD terkait serta akan memproses dan memastikan seleksi berjalan profesional.

Baca Juga:Kunjungi Kantor Barunya di Balai Kota, Pramono Anung Mau Tambah Ruangan Ini

"Kami tekankan proses ini harus berjalan profesional dan benar-benar sesuai kapasitas, tidak ada titipan dan lain sebagainya," jelas Chico.

Namun, Chico menilai seharusnya pelamar tak perlu datang ke Balai Kota. Sebab, pihaknya sudah membuka kanal lowongan pekerjaan melalui situs resmi Pemprov DKI dan posko di instansi terkait.

"Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal Lowongan Kerja pendaftaran dapat dilakukan secara online," ungkap Chico.

"Masyarakat juga dapat mengakses situs instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP," katanya.

Baca Juga:DPRD Kembali Tagih Janji Heru Budi Bayar Kekurangan Gaji PJLP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini