Terpisah Pengamat politik dan kebijakan publik Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyoroti proses lelang jabatan di perusahaan plat merah Kota Tangsel itu.
Menurut Adib, tak bisa disangkal bahwa posisi Direksi dan Komisaris sering diisi orang-orang yang punya kedekatan politik dengan penguasa.
“Kalau mau jujur orang-orang yang menduduki komisaris direktur BUMD Tangsel itu memang restu politik nggak usah ditutup-tutupin kalaupun ada misalnya Open bidding profiling screening itu hanya sebenarnya seremoni yang terpenting adalah investasi jumbo ini harus dikawal oleh orang-orang yang profesional,” katanya.
“Enggak masalah dia punya restu dari orang politik karena memang itu tiket utamanya sebenarnya yang terpenting adalah investasi di Tangsel ini bisa berjalan dengan baik,” papar Adib.
Baca Juga:Gerindra Usulkan Nafif Laha Untuk Dampingi Bupati Dhito di Pilkada 2024
Adib menyinggung soal Partai Gerindra yang hari ini menjadi Partai penguasa di Tangsel. Pasalnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat ini merupakan Kader Partai Gerindra.
“Saya memastikan dan memprediksi berpeluang besar terutama Gerindra kan partai kuat sekarang, partai berkuasa, enggak jauh-jauh bahwa orang yang bakal duduk itu pasti ada representasi dari kepentingan politik-politik kita itu pasti mereka saling berkolaborasi,” beber Adib.
“Seleksi itu hanya seremonial sebenarnya pemenangnya yang bakal duduk itu sudah ada kalau saya mengatakan realitas politik hari ini yang menjadi skala prioritas pasti orang yang punya afiliasi dengan partai penguasa,” tambah Adib.
Sementara itu Praktisi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Suhendar menilai, terdapat catatan permasalahan serius dalam seleksi direksi dan komisari Perseroda PITS.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Baca Juga:Golkar-PKS Buka Peluang Koalisi Di Pilkada DKI 2024
Pertama, kata Suhendar, soal transparansi pembentukan panitia seleksi yang terkesan tertutup dan tak diumbar ke publik.
“Ini yang tidak transparan, pertanyaannya adalah siapa aja dari panitia seleksi yang berasal dari unsur lembaga independen atau perguruan tinggi, ini saja tidak dapat dijelaskan. Hari ini bisa kita lihat sangat tergesa-gesa dan ketika jadwal nya saja tidak terpublikasi maka itu menunjukan tidak ada perencanaan yang baik," tutur Suhendar.
Suhendar turut mempertanyakan bagaimana pembobotan nilai pada Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) nantinya. Sementara, katanya, tim penguji UKK seharusnya diseleksi terlabih dahulu, bukan ditunjuk sepihak oleh Panitia Seleksi.
Suhendar juga menekankan pentingnya keterlibatan Intelijen dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Terakhir tentu saja UKK ini sangat disyaratkan untuk melibatkan intelejin daerah atau PPATK ini penting untuk melihat rekam jejak calon tersebut. Apakah sudah sejauh itu, bagaiamana prosesnya itu kira-kira menjadi catatan apakah panitia nanti pada akhirnya menghasilkan calon yang berkualitas atau tidak itu sangat tergantung dari tim seleksinya,” pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah