Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang

Sebagai upaya mengendalikan inflasi dan mendukung daya beli masyarakat Jakarta

Muhammad Yunus
Senin, 28 Juli 2025 | 16:46 WIB
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
Ilustrasi SPBU: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) hingga 80 persen [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Ada Diskon 50 Persen Pajak Bahan Bakar, Berapa Harga Pertralite di Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) hingga 80 persen.

Sebagai upaya mengendalikan inflasi dan mendukung daya beli masyarakat Jakarta.

"Kami ingin mengontrol inflasi agar tidak naik tinggi. Pemerintah Jakarta sangat serius mengendalikan inflasi. Karena itu, kami putuskan memberikan pengurangan pajak BBM," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Rusunami Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga:Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!

Insentif ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 22 Juli 2025.

Menurut Pramono, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak sudah hampir sesuai dengan target, sehingga keringanan pajak untuk warga tidak menjadi masalah.

"Karena ini penerimaan pajak Jakarta sudah lebih baik, maka kami memberikan keringanan. Jangka waktunya akan kami sampaikan," ujarnya.

Kebijakan yang berlaku untuk kendaraan umum, pertahanan, dan keamanan ini terbagi menjadi tiga skema, yakni 50 persen untuk kendaraan pribadi, 50 persen untuk kendaraan umum, dan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan yang digunakan dalam sektor pertahanan dan keamanan.

"Keringanan ini diberikan kepada seluruh warga Jakarta sebagai wajib pajak. Yang ditarik pajak kan warga Jakarta, maka warga juga yang kami beri keringanan," katanya.

Baca Juga:Swiss-Belresidences Kalibata Gelar Perayaan Hari Kebaya Nasional Bersama IWAPI DPC Jakarta Timur

Selain itu, Pramono juga menepis anggapan bahwa angka kemiskinan di Jakarta naik. Berdasarkan data yang dimilikinya menunjukkan angka kemiskinan Jakarta secara tahun ke tahun (year on year/Yoy) justru menurun.

"Sudah ditulis di semua media, kemiskinan Jakarta tidak naik, malah turun. Dan sekarang inflasi juga kami jaga agar tetap rendah," kata Pramono.

Terkait jangka waktu pelaksanaan kebijakan ini, Pemprov DKI akan menyampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

Apa Itu PBBKB?

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) adalah jenis pajak daerah yang dikenakan atas konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor.

Pajak ini termasuk dalam kategori pajak provinsi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak