Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 29 Oktober 2020 | 07:38 WIB
Sebagai ilustrasi: Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Habib Bahar bin Smith saat mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Sebagai bentuk perjuangan, Yanuar menegaskan pihaknya akan menempuh langkah politik salah satunya dengan mengadu ke DPR.

"Kita menempuh langkah politik, kita akan mengadukan ini ke komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat," kata Yanuar lagi.

Yanuar curiga kepolisian seolah ingin menahan agar Habib Bahar tidak bebas dan terus menghabiskan waktu di dalam penjara.

"Ini sudah jelas kriminalisasi terhadap Habib Bahar. Terus langkah hukum kita mau pra-peradilan mengenai tersangka itu," imbuhnya.

Baca Juga: Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam

Meski kembali ditetapkan sebagai tersangka, Yanuar mengaku Habib Bahar tidak peduli, melainkan malah rindu akan kematian.

"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia gak peduli tersangka," tukas Yanuar.

Load More