Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 Mei 2022 | 19:25 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. [ANTARA]

Ditemukan Tak Berpakaian

Sebelumnya diberitakan, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu dikatakannya terjadi di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Menurutnya, laporan itu masuk pada Minggu (8/5/2022) lalu dari kadernya di lapangan. Keesokanharinya, kemudian pihak keluarga korban mendatangi kantor UPTD P2TP2A Tangsel.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu diketahui bermula saat ibu korban, SP (43), kebingungan mencari anaknya yang pamitan main sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga sore hari.

Baca Juga: Diduga Cabuli Bocah SD di Tangsel, Warga Sebut Pelaku Kerap Nonton Film Bokep

SP kemudian mendapati sendal anaknya di rumah tetangganya. Tak lama, SP kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya itu sambil memanggil nama sang anak.

"Keluarga korban mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya sambil memanggil nama anaknya. Dari dalam ada teriakan anaknya," kata Tri ditemui di kantornya, Selasa (10/5/2022).

Saat itu, kata Tri, pintu rumah yang terkunci pun dibuka oleh pelaku. SP pun dibuat terkejut lantaran mendapati korban sudah dalam kondisi tak berpakaian.

"Korban terlihat sudah tidak memakai celana. Sedangkan pelaku bersikap biasa saja," ungkapnya.

Keluarga korban, lanjut Tri, melihat korban memegangi uang Rp 50 ribu di tangannya. Diduga, uang tersebut pemberian pelaku.

Baca Juga: SPK Polres Tangsel Diduga Tak Langsung Terima Laporan Kasus Pencabulan Anak di Pamulang, Ini Kata Kapolres

Korban kepada keluarganya mengaku telah mendapati perlakuan tak senonoh di bagian kelaminnya.

Load More