SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyiapkan dana hibah Rp 975 miliar untuk untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) atau Pilkada DKI 2024.
"Pemerintah daerah pasti akan membantu penyelenggaraan pemilu dari segi pendanaan yang disiapkan Rp 975 miliar untuk diserahkan kepada KPU," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Penyediaan dana itu disampaikan dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.
Baca Juga:
- Calon Independen Di Pilkada DKI Butuh 618.000 KTP Pendukung, Siapa Bisa?
- Nostalgia Masa-masa Pilkada DKI, AHY Bantah Ingin Maju Nyagub Lagi
Menurut Taufan, pencairan pada tahap pertama yakni 19 Desember 2024 yakni 40 persen senilai Rp 390 miliar. Sedangkan sisa 60 persen atau Rp 585 miliar akan dicairkan pada tahap kedua yakni Juni atau Juli 2024 nanti.
Adapun pihaknya masih memenuhi panggilan DPRD DKI terakit dana hibah untuk KPU DKI Jakarta.
"Tinggal KPU bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua, lumayan ada sekitar 500 miliaran sekian," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Selain bantuan keuangan, Taufan menyebutkan ada sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah provinsi DKI menjelang persiapan Pilgub mulai dari data kependudukan, melakukan pengawasan hingga membentuk posko Pilkada.
Tujuan adanya posko yakni untuk menjaga ketertiban antar tim sukses selama Pilgub DKI berlangsung.
"Posko bisa berjalan salah satunya adalah dengan anggota yang banyak dari Polda, Kodam Jaya, kejaksaan, SKPD terkait KPU, Bawaslu dan unsur masyarakat lainnya," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
-
Calon Independen Di Pilkada DKI Butuh 618.000 KTP Pendukung, Siapa Bisa?
-
Sekda DKI Bantah Stiker Pemilu Dengan Wajah Heru Budi Bertujuan Kampanye Pilkada DKI
-
Droping Logistik Pemilu Tahap Satu Rampung, KPU Kirim Tinta Hingga Kotak Suara ke Seluruh Jakarta
-
Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
-
Tolak RUU DKJ yang Tiadakan Pilkada Jakarta, NasDem DKI: Merenggut Hak Rakyat
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Perbanyak Transaksi Sambil Nonton Java Jazz 2025, Raih Peluang Menang Rejeki Wondr BNI
-
5 Tips Maksimalkan Keuntungan Pakai QRIS PayLater: Belanja Aman, Bayar Nanti!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Manfaatkan untuk Liburan Bareng Pasangan
-
Rezeki Datang Tanpa Diduga! Klaim Saldo DANA Kaget, Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp649 Ribu
-
DANA Kaget Beneran Untung? Kupas Tuntas Cara Dapat Saldo Gratis & Tips Aman Anti Tipu