SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyiapkan dana hibah Rp 975 miliar untuk untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) atau Pilkada DKI 2024.
"Pemerintah daerah pasti akan membantu penyelenggaraan pemilu dari segi pendanaan yang disiapkan Rp 975 miliar untuk diserahkan kepada KPU," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Penyediaan dana itu disampaikan dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.
Baca Juga:
- Calon Independen Di Pilkada DKI Butuh 618.000 KTP Pendukung, Siapa Bisa?
- Nostalgia Masa-masa Pilkada DKI, AHY Bantah Ingin Maju Nyagub Lagi
Menurut Taufan, pencairan pada tahap pertama yakni 19 Desember 2024 yakni 40 persen senilai Rp 390 miliar. Sedangkan sisa 60 persen atau Rp 585 miliar akan dicairkan pada tahap kedua yakni Juni atau Juli 2024 nanti.
Adapun pihaknya masih memenuhi panggilan DPRD DKI terakit dana hibah untuk KPU DKI Jakarta.
"Tinggal KPU bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua, lumayan ada sekitar 500 miliaran sekian," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Selain bantuan keuangan, Taufan menyebutkan ada sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah provinsi DKI menjelang persiapan Pilgub mulai dari data kependudukan, melakukan pengawasan hingga membentuk posko Pilkada.
Tujuan adanya posko yakni untuk menjaga ketertiban antar tim sukses selama Pilgub DKI berlangsung.
"Posko bisa berjalan salah satunya adalah dengan anggota yang banyak dari Polda, Kodam Jaya, kejaksaan, SKPD terkait KPU, Bawaslu dan unsur masyarakat lainnya," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
-
Calon Independen Di Pilkada DKI Butuh 618.000 KTP Pendukung, Siapa Bisa?
-
Sekda DKI Bantah Stiker Pemilu Dengan Wajah Heru Budi Bertujuan Kampanye Pilkada DKI
-
Droping Logistik Pemilu Tahap Satu Rampung, KPU Kirim Tinta Hingga Kotak Suara ke Seluruh Jakarta
-
Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
-
Tolak RUU DKJ yang Tiadakan Pilkada Jakarta, NasDem DKI: Merenggut Hak Rakyat
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet