SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto tak terima anggaran Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat disebut fantastis. Ia menilai besaran tersebut adalah angka yang wajar untuk pengerjaannya.
Heru mengatakan, Rp22,2 miliar sudah mencakup pengerjaan keseluruhan bangunan. Sementara pada 2023 lalu, perbaikan atap rumah dinas Gubernur DKI saja memakan biaya Rp 2,9 miliar.
"Fantastisnya gimana? Itu keseluruhan (Rp 22,2 miliar), kemarin itu (Rp 2,9 miliar) itu hanya atap, penggantian atap saja," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Heru menjelaskan, pengerjaan restorasi itu mencakup interior, eksterior, landskap, hingga penambahan sejumlah bangunan. Ia menyebut proyek ini sebenernya sudah direncanakan sejak lama.
Selain itu, ia ingin nantinya setelah dikerjakan rumah ini tak hanya menjadi sekadar tempat tinggal, tapi juga bisa mengakomodir kebutuhan urusan kepala daerah.
"Ini juga kan rumah dinas gubernur, yang perlu ditambahin fasilitas, yang dulu kan, rumah itu kan rumah ya awalnya. Nah ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya," jelasnya.
"Fasilitas penunjang gubernur misal protokoler, kemudian macem-macam itu kan fasilitasnya kan skrng nempel nempel ditambahin di samping-samping nah itulah yang kita benahin," tambah dia.
Selain itu, karena bangunan yang berstatus cagar budaya, maka rumah dinas gubernur memiliki biaya yang cukup mahal dalam pengerjaannya.
"Kalau dari sisi harga saja kan sebenarnya itu rumah emang rata rata segitu lah, per meter persegi sekian, misalkan taroh Rp 8 juta sampai Rp 10 juta, kalau rumah jabatan pasti di atas itu. Nah itu dikali sekian meter per segi kira-kira gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan restorasi pada rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2024 ini. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp22,2 miliar.
Pekerjaan untuk rumah sekarang menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Rinciannya termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian, keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Rabu (17/4/2024).
Dalam keterangan tersebut dijelaskan uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).
Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
5 Mobil Bekas Tipe Tertinggi, Fitur Lengkap Tapi Harganya Sudah Jatuh
-
Cek Fakta: Viral Christian Panucci Jadi Pelatih Timnas, Benarkah?
-
Ditelepon Dasco yang Rindu Istighosah, Gus Miftah Langsung Gelar Doa Bersama untuk Negeri
-
Cek Fakta: Viral PBB Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Internasional, Benarkah?