SuaraJakarta.id - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus 417 bus tua milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum juga terwujud. Padahal, pengajuan untuk penjualan bus dan kerangkanya itu sudah disampaikan sejak tahun lalu.
Rencana penghapusan 417 bus Transjakarta tak bisa dijalankan lantaran hingga kini DPRD DKI belum juga menerbitkan izin pelepasan aset.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengakui memang pihaknya belum mengeluarkan izin. Sebab, DPRD belum juga menerima dokumen lengkap terkait bus-bus tua itu yang diminta kepada Pemprov DKI.
“Kita tadi minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Menurut Rasyidi, DPRD tak bisa langsung menerbitkan izin penjualan. Pihaknya perlu memastikan aset bus Transjakarta yang akan dijual memang sudah tak lagi layak beroperasi sesuai aturan pelepasan aset.
Apalagi, Rasyidi juga tak ingin kasus hukum yang terjadi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 terulang lagi. Saat itu, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun.
“Untuk menghapus itu dari daftar aset, pada prinsipnya DPRD DKI Jakarta tidak masalah. Artinya bisa saja dilakukan," ujar Rasyidi.
"Tetapi ada catatan dari kami, misalnya apakah proses penghapusan aset itu sudah sesuai ketentuan aturan dan prosedur yang benar atau belum, cara penghapusannya sudah benar atau belum, appraisal (taksiran harga jual bangkai bis yang terbaru) itu sudah benar atau belum,” tambahnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.
Untuk itu, pihak Pemprov meminta izin kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Sebab, kondisi kendaraan itu sudah rusak karena terlalu tua.
Apalagi jika dibiarkan, biaya perawatannya akan lebih mahal ketimbang manfaat penggunaannya. Secara keseluruhan, Pemprov DKI memperkirakan nilai lelang mencapai Rp21,3 miliar.
Hal ini diketahui dalam rapat Komisi C DPRD DKI yang digelar pada Rabu (8/3/2023) siang.
Lelang aset yang dihapus ini sesuai dengan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam ketentuan itu, pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakart) ini Rp21,3 miliar. Insyaallah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kita akan lakukan pelelangan terbuka," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Reza Pahlevi, Rabu (8/3/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, ratusan unit bus yang tidak layak beroperasi itu berbahan bakar solar maupun gas (BBG). Merk bus tersebut di antaranya Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ucap Ismanto.
Ia menyebut pihaknya sudah pernah menyampaikan usulan penghapusan aset bus Transjakarta sejak tahun 2018 lalu. Namun, Pemprov DKI memerlukan waktu cukup lama dalam memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan penghapusan.
Hingga akhirnya, eks Gubernur Anies Baswedan di tahun 2022 baru mengajukan permohonan persetujuan penghapusan aset ratusan bus Transjakarta ini kepada DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Biar Jukir Takut, DPRD Minta Pemprov DKI Pasar CCTV Di Parkiran Minimarket
-
Lepas 188 PNS Pensiun, Heru Budi: Tetaplah Berbakti Usai Purnabakti
-
UU DKJ Amanatkan Pemprov DKI Alokasikan 5% APBD Untuk Kelurahan, Heru Budi: Sudah Lama Kami Laksanakan
-
Pemprov DKI Akui Program Anies Bikin RW Kumuh Di Jakarta Menurun Tiap Tahun
-
Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Bisa Mengadu Ke Sini
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik