SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya bakal segera membongkar bangunan Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Nantinya, di lokasi yang sama akan dibangun rusun dua tower.
Saat ini, bangunan Rusun Marunda sudah ditinggalkan usai dinyatakan tidak layak huni lantaran membahayakan. Warga yang tinggal di tempat itu kemudian direlokasi ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Heru mengaku sudah meminta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Andriansyah untuk segera melakukan pembongkaran.
"Kemarin saya minta ke pak asbang, ini untuk segera penghapusan dan dibangun baru, di 2025 minimal dua tower sudah dibangun," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Terkait pembangunan dua tower baru, Heru menargetkan 2025 sudah rampung dan penganggarannya sudah dimulai tahun ini.
"Anggarannya sudah diproses tahun ini," katanya.
Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan perkembangan kasus penjarahan yang melibatkan tujuh petugas Rusun. Ia menyebut tiga orang di antaranya sudah diproses kepolisian.
"Jadi gini, Rusun Marunda sejak Januari ada tujuh orang, tiga orang sudah proses, tujuh orang itu sudah kita berhentikan, namun berita ini kan terus berkembang, di Januari sudah proses," jelasnya.
Ia pun berharap kepolisian bisa memberikan sanksi tegas kepada para oknum agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya, ada tiga orang yang diproses, saya minta semua yang terkait diproses, itu kan gak bener ya besi, segala macam diangkut," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Affan Setiawan menyebut pihaknya sudah memberhentikan tujuh oknum itu. Mereka disebutnya pekerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan tujuh pegawai non ASN," ucap Affan.
Affan tak merinci peran dari tujuh oknum tersebut dalam aksi penjarahan ini. Namun, ia mengungkap pihak pengelola Rusun kesulitan mengawasi seluruh fasilitas karena kekurangan petugas dan luas bangunan.
"Pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset. Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan," jelasnya.
Kemudian, Affan menyebut pihaknya memang sudah sejak lama mengosongkan bangunan Rusun Marunda lantaran dinilai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah tidak layak. Penghuni juga telah dipindahkan ke Rusun Nagrak.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
-
Heru Budi Bantah Isu Tiang Monorel Jakarta Bakal Dibongkar: Info Dari Mana?
-
Dukung Ide Heru Bikin Pulau Tempat Pembuangan, Lukmanul PAN: Jakarta Darurat Sampah
-
Heru Budi Ungkap Ada Oknum Ketua RT Minta Setoran Ke Jukir Liar
-
Wanti-wanti Bawaslu Ke Heru Budi Jelang Pilkada Serentak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar