SuaraJakarta.id - Ratusan warga Jakarta masih saja mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk melamar pekerjaan berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Rabu (23/4/2025). Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah mengingatkan berkas tak perlu dikirim ke Balai Kota.
Mereka terlihat berbaris memenuhi depan pagar pintu masuk Balai Kota. Para pelamar PJLP sampai mengatur antrean secara mandiri agar tak berebutan masuk.
Sementara, petugas keamanan Balai Kota menertibkan para pelamar agar tak menganggu pejalan kaki. Dipasang juga selebaran berupa informasi yang menyebut pelamar seharusnya tak perlu datang ke Balai Kota.
Salah seorang wanita pelamar PJLP bahkan mengaku sudah datang sejak pagi buta pukul 05.00 WIB demi melamar pekerjaan.
"Iya (dari jam 05.00 WIB). Rumah di Jatinegara (Jakarta Timur)," ujar wanita itu.
Ia mengaku mengetahui informasi soal adanya posko rekrutmen PJLP ini dari pengurus RT rumahnya. Menurut informasi yang didapatkan, berkas harus dikirimkan langsung ke Balai Kota.
Ia juga mengaku melihat ada pengumuman informasi di media sosial mengenai rekrutmen yang akan dilakukan Pemprov pada pekan keempat April.
"Ada di IG Katanya sih minggu keempat Bilangnya Tapi untuk tanggalnya nggak pasti Bilangnya cuma minggu keempat pembukaan di Balai Kota," jelasnya.
"Informasinya langsung datang ke balai kota Informasinya nggak ada ke kelurahan pengumumannya," jelasnya.
Baca Juga: Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
Seorang pelamar lainnya bernama Muhammad Yunus mengaku sudah sempat datang ke Balai Kota Selasa kemarin. Karena tak dapat kuota, kini ia kembali mencoba menyetorkan berkas lamarannya.
"Saya udah datang dari kemarin Kak, terus balik lagi, Kemarin tuh kuotanya 500 Nah saya dapet nomor 400, nah Akhirnya saya mau nyoba lagi nih," ucap Yunus.
Kali ini, ia baru mengetahui ternyata belum ada rekrutmen yang dilakukan di Balai Kota. Yunus pun akhirnya memilih untuk pulang dan menunggu informasi resmi.
"Ini mana nggak tahu gimana terus saya dapat berita lagi katanya hoaks segala macem, Ini nggak ada kejelasan sama sekali Makanya saya buat mutusin pulang hari ini, saya enggak ngelanjutin," pungkasnya.
Diimbau Tak Datangi Balai Kota
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balai Kota untuk melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Berita Terkait
-
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
-
DPRD Kembali Tagih Janji Heru Budi Bayar Kekurangan Gaji PJLP
-
Naikkan Gaji PJLP, Heru Budi: Sesuai UMP DKI 2023
-
PJLP Diputus Kontrak karena Usia Dilimpahkan ke Keluarganya, Heru Budi: Tak Ada Arahan Begitu
-
1.000 Lebih PJLP DKI Bakal Kena PHK, Heru Budi Diminta Turun ke Lapangan Seperti Jokowi dan Ahok
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?
-
10 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan di Bawah Rp1,5 Juta, Bikin Kantong Tetap Aman