- Unggahan viral mengklaim Menkeu Purbaya memohon Presiden Prabowo mengesahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
- Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pernyataan resmi Menkeu Purbaya mengenai permohonan tersebut.
- Klaim tersebut dinyatakan hoaks karena tidak didukung pemberitaan media arus utama atau sumber resmi pemerintah manapun.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan viral di media sosial mengklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU yang mencakup perampasan aset koruptor dan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Akun Facebook “Abdul Kds ” pada Senin (5/1/2026) mengunggah video [arsip] berisi narasi:
“Purbaya memohon kepada Presiden Prabowo
Purbaya meminta ke presiden Prabowo
Ada dia RUU yang minta disahkan
Sahkan RUU Perampasan Aset disahkan
Sahkan Hukuman mati untuk para koruptor”
Hingga Rabu (7/1/2026), unggahan telah disukai sekitar 21.000 akun, dibagikan ulang lebih dari 104 kali, serta menuai 400-an komentar.
Narasi itu disebarkan dengan tampilan seolah berasal dari pernyataan resmi, lengkap dengan potongan video atau kutipan teks yang dramatis.
Informasi ini lantas ramai dibagikan netizen, terutama di grup diskusi politik dan kanal komunitas online. Namun, sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil cek fakta yang sesungguhnya — karena klaim ini tidak benar dan menyesatkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?
Unggahan viral itu menyebut bahwa:
- “Purbaya Yudhi Sadewa memohon kepada Presiden Prabowo agar segera sahkan RUU yang mencakup perda aset koruptor dan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.”
- Klaim ini dipadukan dengan potongan teks atau gambar yang membuatnya tampak seolah pernyataan tersebut benar-benar terlontar dari sang menteri atau konferensi pers resmi.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan poin-poin penting berikut:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan permohonan kepada Presiden Prabowo seperti klaim tersebut.
2. Tidak ada bukti pemberitaan dari media arus utama kredibel (seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, CNN Indonesia, dan lainnya) yang memberitakan pernyataan ini.
3. Tidak ditemukan rilis resmi dari Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, atau kanal pemerintah lain yang mendukung narasi itu.
4. Potongan video atau teks yang dibagikan tidak menyertakan sumber resmi dan konfirmasi waktu/tempat sehingga bisa jadi diambil di luar konteks atau dimanipulasi.
Dengan demikian, narasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui sumber terpercaya apapun.
Kesimpulan: Klaim Itu Hoaks / Menyesatkan
Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa memohon kepada Presiden Prabowo agar mengesahkan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor adalah SALAH dan menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?
-
Cek Fakta: Link Tautan Pendaftaran Internet Rakyat Gratis 3 Bulan 100 Mbps, Benarkah?
-
Cek Fakta: Klaim Wapres Gibran Promosikan Program Motor Murah, Ternyata Penipuan!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!