Tasmalinda
Rabu, 07 Januari 2026 | 23:07 WIB
cek fakta pernyataan menteri Purbaya
Baca 10 detik
  • Unggahan viral mengklaim Menkeu Purbaya memohon Presiden Prabowo mengesahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
  • Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pernyataan resmi Menkeu Purbaya mengenai permohonan tersebut.
  • Klaim tersebut dinyatakan hoaks karena tidak didukung pemberitaan media arus utama atau sumber resmi pemerintah manapun.

Unggahan yang tersebar di media sosial merupakan konten hoaks / informasi palsu yang tidak pernah disampaikan oleh tokoh yang disebutkan, serta tidak pernah dilaporkan oleh media besar.

Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?
Informasi semacam ini bisa:

1. Memicu kesalahpahaman publik tentang posisi pejabat pemerintah terhadap isu hukum serius.
2. Membentuk opini negatif tanpa dasar yang kuat.
3. Mengaburkan konteks kebijakan hukum dan politik yang sebenarnya sedang dibahas di parlemen.

Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan konten politik atau pernyataan pejabat:

1. Pastikan pernyataan itu berasal dari kanal resmi pemerintah (situs .go.id atau akun terverifikasi).
2. Cari liputan media besar dan kredibel yang telah memuat pernyataan serupa.
3. Hindari unggahan anonim atau tanpa sumber resmi yang tampak dramatis atau provokatif.
Langkah-langkah sederhana ini dapat membantu Anda menjadi pengguna media sosial yang lebih cerdas dan tidak ikut menyebarkan hoaks.

Load More