- Bupati Pati, Sudewo, kader Partai Gerindra, terjaring OTT KPK di Kudus terkait dugaan jual beli jabatan.
- Sudewo menjabat Bupati Pati periode 2025–2030, dikenal tegas namun kontroversial termasuk isu PBB-P2.
- Sebelum OTT, Sudewo pernah viral menantang demonstran dan sempat diusulkan pemakzulan oleh DPRD Pati.
SuaraJakarta.id - Nama Sudewo, Bupati Pati, mendadak kembali menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK). Namun bagi warga Pati, nama Sudewo sejatinya bukan sosok asing dalam pusaran kontroversi. Jauh sebelum OTT, ia sempat beberapa kali viral karena sikap dan kebijakannya.
Berikut 7 fakta penting tentang Sudewo, mulai dari latar belakang politik hingga momen-momen yang membuatnya ramai diperbincangkan publik.
1. Sudewo Merupakan Kader Partai Gerindra
Sudewo diketahui merupakan kader Partai Gerindra. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, ia juga pernah berkiprah di tingkat nasional sebagai anggota DPR RI. Afiliasi politik ini kerap disebut publik saat namanya terseret berbagai polemik kebijakan daerah.
2. Menjabat Bupati Pati Periode 2025–2030
Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati untuk periode 2025–2030. Kepemimpinannya sejak awal dikenal dengan gaya tegas dan lugas, namun di sisi lain kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat.
3. Terjaring OTT KPK di Kudus
Dalam perkembangan terbaru, Sudewo diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah. OTT ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah, meski KPK masih mendalami konstruksi perkara secara resmi.
4. Pernah Viral Tantang Puluhan Ribu Warga Saat Demo
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
Salah satu momen paling viral adalah ketika Sudewo menantang massa demonstran yang menolak kebijakan pemerintah daerah. Pernyataannya saat menghadapi aksi yang disebut diikuti puluhan ribu warga memicu reaksi keras dan menuai kritik luas di media sosial.
5. Kebijakan Pajak Picu Amarah Publik
Nama Sudewo juga sempat ramai disorot akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan warga. Kebijakan ini memicu gelombang protes dan menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar di Pati.
6. Sempat Diusulkan Dimakzulkan DPRD
Kontroversi yang beruntun membuat DPRD Pati sempat menggulirkan hak angket dan wacana pemakzulan terhadap Sudewo. Meski pada akhirnya gagal dimakzulkan, proses politik ini memperkuat citra bahwa kepemimpinannya sarat penolakan publik.
7. OTT Membuat Rekam Jejak Lama Kembali Disorot
Tag
Berita Terkait
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026