Dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan PT PLN (Persero) kembali menjadi perhatian publik. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang menyelidiki dugaan mark up anggaran pengadaan jasa konsultan hukum PLN tahun 2024/2025 sebesar Rp13,5 miliar.
- Penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat internal PLN, termasuk Direktur Legal dan Manajemen Human Capital, terkait proses pengadaan jasa tersebut.
- Saat ini, Kejati DKI Jakarta masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen kontrak tanpa menetapkan tersangka atau memberikan status hukum.
Sampai berita ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari Kejati DKI Jakarta mengenai kesimpulan akhir perkara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Di sisi lain, PLN maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam proses pemeriksaan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang beredar.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam proses penyelidikan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?