SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang menudung limbah medis COVID-19 yang ditemukan di Sungai Cisadane berasal dari Kota Tangerang Selatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengklaim di sana ada rumah sakit milik Pemkot Tangsel.
Liza menjamin kalau, limbah medis tersebut tidak akan sampai ke Aliran Sungai Cisadane di Kota Tangerang. Lantaran telah tersumbat di Wastrap Bank Sasuci.
"Itu biasanya dari Kota Tangerang Selatan. Di ujungnya Kota Tangerang disana tidak ada Rumah Sakit kita (Kota Tangerang)," ujarnya di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Liza memastikan Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang ada di Kota Tangerang telah menjalani prosedur dalam pengelolaan limbah.
Baca Juga:Tiap Hari Ditemukan 50 sampai 60 Limbah Medis COVID-19 di Sungai Cisadane
"Kalau di Kota Tangerang itu kan ada Binwas (Bimbingan dan Pengawasan). Kita itu Binwas 2 kali setahun ada tata cara pengelolaannya," kata Liza.
Untuk setingkat Puskesmas saja kata Liza memiliki Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) untuk pembuangan limbahnya.
"Kita fokuskan untuk pengeloaan limbah infeksius karena itu yang akan menjadi sumber penyakit menular," kata Liza.
Kemudian, untuk limbah padatnya, Kota Tangerang bekerja sama dengan pihak ketiga. Di mana perusahaan jasa ini yang melakukan pemusnahan limbah medis baik dari Puskesmas maupun Rumah Sakit.
"Pihak ketiga. Biasanya itu diangkut oleh mobil khusus agar tidak tercecer kemudian dibawa untuk dimusnahkan," pungkasnya.
Baca Juga:Banyak Limbah Medis COVID-19, Warga Dekat Cisadane Takut Terinveksi Corona
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dedi Suhada temuan sampah medis itu belum terlalu mencemari sungai Cisadane.
Dia menilai Sungai Cisadane masih berstatus ambang batas mutu.
"kita sama-sama cek kita melakukan pengecekan. Sama bahwa mereka (Sungai Cisadane) masih di ambang batas Mutu. Artinya normal," kata Dedi.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan dengan PDAM Tirta Benteng. Hasilnya pun sama, masih normal.
"Hasil pengecekan tidak signifikan. Pencemarannya masih dalam ambang batas molekul," jelas Dedi.
Menurutnya, sampah tersebut berasal dari jebolnya TPA Cipeucang. Namun, lantaran sungai Cisadane pencemarannya masih berstatus ambang batas mutu maka pihaknya belum melakukan protes kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Karena hasilnya mash normal kita nggak lakukan komplen," kata Dedi.
Meski demikian, diakui Dedi pihaknya belum memiliki petugas yang fokus dalam memantau Sungai Cisadane.
Namun, dia memastikan apabila ditemukan pelaku pembuangan limbah B3 tersbut pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Dedi menjelaskan pengelolaan limbah B3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembuang limbah B3 dapat dijerat pidana dengan sanksi denda mencapai Rp 3 miliar. Serta produsen limbah B3 yang tidak mengolah limbahnya kembali dapat didenda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 3 miliar.
"Tapi ya tentunya kalau kita juga akan coba terus menindaklajuti. Kalau ketangkep akan kita tindak," ujarnya.
Ditemukan puluhan limbah medis
Sebanyak 50 sampai 60 item limbah medis COVID-19 ditemukan mengalir di Sungai Cisadane, Tangerang, Banten. Limbah medis COVID-19 itu diduga mengalir dari TPA Cipeucang Tangerang yang longsor beberapa waktu lalu.
Warga sekitar Sungai Cisadane Tangerang takut terinfeksi virus corona karena sungainya dipenuhi limbah medis COVID-19. Mulai dari jarum suntik sampai hazmat.
Limbah medis itu mengalir di sungai. Seperti dilansir CNA, hal tersebut mengancam keselamatan warga di sekitar sungai sepanjang 138 km itu.
Sebab sungai itu masih digunakan warga untuk mencuci pakaian sampai mandi.
Pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, Ade Yunus bersaksi juga banyak menemukan limbah sampah medis. Terutama setelah TPA Cipeucang Tangerang longsor beberapa waktu lalu.
“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik.
"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari," lanjutnya.
Eka Purwanti, warga sekitar Cisadana membenarkan sering menemui sampah limbah medis itu. Dia pun khawatir karena saban hari harus mandi di Sungai Cisadane.
"Saya masih khawatir untuk jujur, tapi saya harus mandi di sini," kata Eka Purwanti (36).
"Saya harap tidak akan terjadi apa-apa, meskipun Saya tahu itu penyakit yang mematikan," lanjutnya.
Sementara itu, warga Cisadane lain, Astri Dewiyani sampai melarang anak-anaknya untuk bermain di sekitar sungai. Bahkan melarang anaknya berenang di sana.
“Saya khawatir jika anak-anak tertular COVID-19 saat berenang di sini. Itu sebabnya saya selalu melarang anak-anak saya berenang di sungai," Astri.
Kementerian Kesehatan Indonesia mengaku ada 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni.
Hanya saja, sampai saat ini belum ada solusi tempat pembuangan limbah medis COVID-19 tersebut.
"Peraturan baru baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali.
Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk rumah sakit, saat ini mengandalkan pihak ketiga untuk membakar limbahnya.
Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, khawatir jika limbah sampah medis itu mengalir di sungai, akan menyebarkan penyakit.
“Jika limbah medis ini tersebar di pemukiman warga dekat sungai maka berpotensi mencemari air yang digunakan masyarakat di sana,” kata Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia,
“Hal itu berpotensi mengakibatkan penularan. dari COVID-19."
Kontributor : Irfan Maulana