SuaraJakarta.id - Nestapa, nasib yang harus dihadapi warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdapak pembangunan ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2). Pasca dilakukan penggusuran, nasib mereka terlunta-lunta.
Lantaran tak memiliki tempat tinggal lagi, mereka sempat bermukim seadanya.
Sebagian dari mereka saat usai penggusuran ada yang terpaksa bermalam di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
"Kita nginep di Gedung DPRD semalam. Alhamdulilah mereka (DPRD) menyediakan tempat," ujar warga, Alwi kepada SuaraJakarta.id di lokasi pengungsian, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga:Modus Cepat Dapat Jodoh, Jaidil Cabuli ABG di Kabupaten Tangerang
Sementara untuk makannya, mereka dapatkan dari sejumlah orang.
Hanya nasi bungkus, namun cukup untuk mengganjal perutnya yang lapar.
"Nasi bungkus itu dikasih orang-orang. Mau masak gimana perabotan juga udah dipindahkan, belum rapih," ujar Alwi yang juga warga RT 001 RW 001, Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Hal senada diungkapkan Saprudin. Menurut dia ada juga yang bertahan dilokasi mendirikan tenda dan bermalam di halaman Kantor Kecamatan Benda.
Sebagian lagi memilih untuk bermalam di rumah sanak saudaranya.
Baca Juga:Bejat! Pria Setengah Abad di Tangerang Cabuli ABG Tetangga Berulang Kali
"Kemarin itu ada yang nginep di penggusuran. Dirikan tenda, tapi sekarang kan semuanya sudah dapat kontrakan," ujarnya.
Warga lainnya Kiki yang dari awal lantang bersuara mengatakan kalau awalnya kontrakan yang disediakan pihak KemenPUPR tidak layak.
Luasnya tak sesuai dengan jumlah 1 keluarga.
"Cuma 3 petak bayangkan saja. Jelas kami menolak. Kan ada yang 1 keluarga 10 orang masa cuma 3 petak. Ada juga yang udah tua, nggak bisa jalan. Saya mikirin warga lainnya juga bukan saya doang," ujarnya.
Beruntung, tak lama kemudian DPRD Kota Tangerang bertindak cepat. Mereka memberikan fasilitas rumah kontrakan yang lokasinya tak jauh dari tempat penggusuran.
Kini, Kiki beserta warga lainnya tengah tengah berjuang untuk kepastian harga ganti rugi rumah mereka. Pasalnya mereka tidak terima lantaran rumahnya dihargai tak sesuai.
"Di Kota Tangerang per meter cuma Rp 2 juta terus kita mau beli rumah lagi emang bisa? Kalaupun ada juga ga sesuai. Kita mau dihargai dengan adil," tegasnya.
Tidur di DPRD
Korban penggusuran proyek Tol Bandara di Benda, Kota Tangerang menginap di Gedung DPRD Kota Tangerang. Mereka melakukan itu karena tidak punya rumah lagi.
Hal itu mereka lakukan setelah tidak menemukan titik temu ketika bertemu Sekretaris Daerah (Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, puluhan masyarakat korban gusuran Tol JORR II atau Tol Kunciran-Bandara Soetta menemui anggota DPRD Kota Tangerang dan DPR RI Dapil Tangerang Raya, Selasa (1/9/2020) malam.
Mereka telantar karena uang ganti pembebasan lahan tersebut belum dibayarkan atau dalam proses konsinyasi.
Mereka pun demonstrasi untuk mengadukan nasibnya ke lembaga legislatif tingkat Kota Tangerang dan DPR RI tersebut.
“Setelah digusur, warga yang terdiri dari 50 KK dengan 300 jiwa telantar. Mereka bingung ingin tinggal di mana,” jelas Saipul Basri, aktivis yang mengawal persoalan ini di ruang Bamus DPRD Kota Tangerang.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi warga yang telantar.
Kata dia, dewan akan mengadvokasi soal keberatan harga pembebasan lahan tersebut.
“Kami akan siapkan pengacara untuk melakukan gugatan,” kata pria berkacamata ini.
Ia juga mengaku akan memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi para korban gusuran.
“Masyarakat memilih untuk tinggal di DPRD Kota Tangerang dan di lokasi gusuran itu sendiri, ke depan kami harap pemerintah daerah menyiapkan tempat tinggal layak sementara hingga pembayaran lahan dilakukan,” ungkapnya.
Khusus untuk ibu-ibu, bayi dan orang sakit yang terdampak proyek ini, Rani mengaku akan menyiapkan kontrakan khusus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi lembaga eksekutif Pemerintah Kota Tangerang menawarkan 40 kamar di rumah susun Gebang Raya dan 35 Batujaya.
Selain pemerintah daerah, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) juga berupaya memfasilitasi rumah tinggal sementara bagi warga tersebut.
“Tapi warga tidak mau dengan fasilitas itu karena dianggap tidak layak,” katanya.
Sementara dari wakil rakyat, kata Turidi, DPRD Kota Tangerang akan memberikan fasilitas sebagai rumah tinggal sementara di gelanggang olahraga (GOR) dan kantor DPRD Kota Tangerang.
Selain itu, Turidi menambahkan warga akan tinggal di lima rumah tersisa atau belum digusur dari 27 rumah. Adapun alasan warga ingin tinggal di kantor DPRD Kota Tangerang karena ingin berjuang.
“Kalau di DPRD ini kami izinkan karena ini juga rumah rakyat,” pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana